Rabu, 25 Februari 2015

Jual Buku Kurikulum 2013, Toko Digerebek Warga dan LSM

Puluhan warga dan sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Depok, Jawa Barat menggerebek toko buku yang kedapatan menjual Buku Kurikulum 2013 tingkat SD. Penggerebekan dilakukan karena buku Kurikulum 2013 adalah milik negara dan tidak boleh diperdagangkan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (2/9/2014), keributan antara petugas LSM dan karyawan toko buku di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok pun tak terhindarkan.

Karyawan toko tak terima disebut mencuri buku oleh seorang anggota LSM. Karyawan toko berdalih tidak mengetahui jika buku yang dijualnya itu dilarang. Padahal di sampul buku tertulis larangan penjualan.

Situasi seperti ini pun menjadi dilema bagi orangtua dan siswa. Di satu sisi mereka ingin mendapatkan buku gratis dari pemerintah. Namun buku-buku yang ditunggu tak kunjung datang. Hal inilah yang membuat sejumlah orangtua nekat membeli buku pelajaran Kurikulum 2013 agar anak-anak mereka tidak tertinggal pelajaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Heri Pansila meminta seluruh siswa dan orangtua bersabar. Ia berjanji seluruh siswa akan mendapatkan buku gratis Kurikulum 2013 pada akhir bulan ini.

Belum diterimanya buku Kurikulum 2013 juga terjadi di Jombang, Jawa Timur. Hingga saat ini buku mata pelajaran masih tak kunjung datang. Agar siswa tetap bisa mengikuti pelajaran sesuai Kurikulum 2013, para siswa dianjurkan menggunakan laptop.

Puluhan kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Jombang juga diwajibkan mengikuti pelatihan untuk mendalami cara mengajar dengan menggunakan laptop.

sumber : liputan6.com
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar